Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen
Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen - Arus barang yang semakin bebas pada jaman liberalisasi perdagangan menuntut konsumen lebih jeli serta cermat. Bila mereka asal-asalan menentukan produk, bukan sekedar kerugian materi yang terkena imbasnya, namun keamanan serta keselamatan mereka juga turut terancam.
http://janvinsu.blogspot.com/2013/03/konsumen-cerdas-paham-perlindungan.html
Sebagai Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen kita juga harus tahu bahwa konsumen mempunyai hak dan kewajiban yang dilindungi oleh Undang-undang dan mengetahui akses ke lembaga perlindungan konsumenuntuk memperjuangkan hak-haknya. Dengan pengetahuan ini maka tingkat kesadaran masyarakat dalam melindungi dirinya sendiri dan lingkungannya bisa menjadi lebih tinggi.Dalam hal ini pemerintah telah membuat regulasi atau payung hukum membuat perlindungan konsumen, serta dengan teratur pemerintah juga melakukan pengawasan. Kementerian perdagangan Republik Indonesia tidak berhenti menambah pengawasan barang beredar pada produk non-pangan ataupun pangan. Tak hanya membuatperlindungan konsumen, pengawasan secara berkesinambungan dapat menciptakan iklim usaha yang sehat di Tanah Air. Demikianlah ditegaskan wakil menteri perdagangan Bayu Krisnamurthi waktu menginformasikan hasil pengawasan barang beredar serta layanan di kantor kementerian perdagangan pada Januari 2013. http://janvinsu.blogspot.com/2013/03/konsumen-cerdas-paham-perlindungan.html#